Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel, Raih Opini WTP
KOTABARU, borneonewstoday.com – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos bersama Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/2026).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., CFrA, GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam kegiatan itu, Inspektur Daerah H. Ahmad Fitriadi serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Risa Ahyani.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23E ayat (2) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti yang mewakili Ketua DPRD se-Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa penyerahan LHP memiliki makna penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan LHP hari ini bukan hanya agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem check and balance dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap momentum penyerahan LHP dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, tata kelola, serta kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Ril)
